Setiap wanita pastilah memiliki mimpi yang indah bagi kehidupan
pernikahannya. dan ketika gerbang pernikahan telah di depan mata,
pastilah juga akan banyak hal yang dipersiapkan. Salah satunya adalah
tentang mahar yang akan diterima sang wanita dari calon suami mereka.
Telah
banyak kita mendengar, tentang kenyataan yang beredar di luaran,
tentang besarnya jumlah permintaan mahar dari sang calon istri.
Seolah-olah tergambar bahwa menikah itu sangat mahal dan sulit
dilakukan.
Saudariku yang dirahmati Allah...
Sudahkah
sampai kepada kita tentang kisah Rumaisha’ Ummu Sulaim binti Malhan bin
Khalid bin Zaid bin Haram bin Jundub bin Amir bin Ghanam bin Adi bin
Najar Al-Anshariyah Al-Khazrajiyah, atau yang dikenal dengan nama Ummu
Sulaim?
Beliau adalah salah satu wanita muslimah yang teguh dan
setia di atas keislamannya. Telah terukir dalam hati beliau keterikatan
hati kepada Islam, dan lebih kuat daripada keterikatan hatinya terhadap
kenikmatan dunia.
Bahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau termasuk
golongan pertama yang masuk Islam dari kalangan Anshar yang telah
teruji keimanannya dan konsistensinya di dalam Islam.
Abu
Thalhah, seorang yang kafir, namun sangat tertarik kepada beliau, karena
Kesabaran dan ketabahannya menghadapi cobaan. selanjutnya, Abu Thalhah
pun melamar beliau dengan tawaran mahar yang tinggi.
Namun, Ummu Sulaim menyatakan ketidaktertarikannya terhadap semua harta dunia itu.
Beliau berkata, “Demi Allah, orang seperti anda tidak layak untuk
ditolak, hanya saja engkau adalah orang kafir, sedangkan aku adalah
seorang muslimah sehingga tidak halal untuk menikah denganmu. Jika kamu
mau masuk Islam maka itulah mahar bagiku dan aku tidak meminta selain
dari itu.” (HR. An-Nasa’i).
Akhirnya menikahlah Ummu Sulaim dengan Abu Thalhah dengan mahar yang teramat mulia, yaitu Islam.
Kisah
ini membuktikan betapa kemuliaan Ummu Sulaim yang menjadikan iman dan
islam lebih tinggi kedudukannya dari pada hanya sekedar permintaan harta
dunia kepada suaminya.
Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda, “Aku belum pernah mendengar seorang wanita pun yang lebih mulia maharnya dari Ummu Sulaim karena maharnya adalah Islam.” (Hr. Nasa’i).
Subhanallah....
Saudariku
yang dirahmati Allah, memang mahar adalah pemberian yang diberikan oleh
suami kepada kita sebagai istri dengan sebab pernikahan.
Namun alangkah baiknya jika hal tersebut tidak memberatkan dan menambah beban beliau sebagai suami kita.
Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah melarang kita untuk bermahal-mahal dalam mahar? Sabda beliau “Di antara kebaikan wanita ialah memudahkan maharnya dan memudahkan rahimnya.” (HR. Ahmad) dan “Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya.” (HR. Abu Dawud)
Semoga
kisah wanita mulia diatas bisa menjadi contoh teladan bagi kita semua
dan meluruskan pandangan kita yang mungkin keliru dalam memaknai mahar.
Dan semoga Ummu Sulaim sang wanita mulia tersebut, memotivasi kita agar
belajar untuk lebih konsisten dengan keislaman kita. Aamiin.
(Syahidah/voa-islam.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar